Apa Yang Membangun Sebuah Tim Juara?

sebuah tugas mata kuliah KSPK

1. Skill Individu
Langkah pertama dalam membangun tim juara adalah memiliki komposisi pemain terbaik, begitu juga dengan pelatihnya. Inidikatornya, bagi pemain tentu saja keahlian mengolah bola, pengalaman, dan fisik yang prima. Sedangkan bagi pelatih adalah kemampuan manajerial yang mumpuni. Karena dengan begitu yang perlu dilakukan tinggal mengolah kemampuan tim secara kolektif dan skill yang sudah ada memudahkan dalam menerapkan berbagai macam strategi di segala kondisi. Begitu juga dengan pelatih, seorang pelatih kompeten dapat menerapkan berbagai strategi terbaik dalam kondisi pertandingan yang beragam.

2. Mental, sikap, dan mindset
Material berupa skill/kemampuan tidaklah cukup untuk menjadi tim juara. Karena banyak hal non teknis yang mempengaruhi performa di lapangan. Yaitu mental, sikap, dan mindset. Mental dan sikap artinya setiap individu dalam tim memiliki kekuatan dalam jiwanya dan mengambil sikap yang baik dalam menghadapi setiap kondisi yang mungkin terjadi. Misalnya bagaimana dia membuat kekalahan sebagai pemicu untuk berjuang meraih kemenangan dan bukan justru membuatnya putus asa. Sedangkan mindset merupakan anggapan dasar yang tertanam sejak awal, misalnya ‘kekalahan adalah kemenangan yang tertunda.’

3. Proses : Usaha yang terfokus, praktek, dan kesabaran.
Setelah tim terbentuk, latihan sangatlah diperlukan untuk saling mengenal satu sama lainnya. Dari latihan ini dapat diketahui apa yang harus diasah dari sebuah tim atau seorang individu. Dengannya dilakukan usaha yang terfokus, artinya, tidak membuang waktu untuk melatih yang tidak diperlukan namun malah melupakan hal-hal yang penting. Kemudian, diperlukan juga praktek, dapat berupa pertandingan persahabatan dengan tim lain atau dengan mengadakan latih tanding antar anggota tim. Latihan dan praktek ini kemudian dipadukan dengan kesabaran untuk mencapai hasil maksimal

4. Teamwork
Sesuai dengan namanya, TIM JUARA, maka semua komponen berjuang sebagai satu kesatuan tim. Ini mencakup hal teknis seperti komunikasi di dalam lapangan maupun non teknis seperti keharmonisan antar individu. Hubungan seperti ini dilandasi dengan tekad yang sama untuk meraih tujuan tim yang sama, yaitu juara tanpa mendahulukan kepentingan setiap individunya. Dengan teamwork pula setiap individu dapat menutupi kekurangan individu lainnya.

5. Kenali situasi dan kondisi
Dan yang tidak kalah pentingnya, sepakbola tidak hanya memperhatikan apa yang ada dalam diri kita,namun juga harus menguasai seperti apa lawan yang dihadapi. Dengan menganalisis hal tersebut, maka tim dapat menerapkan strategi yang paling efektif dan efisien . Jangan lupa pula untuk mengenal lingkungan bermain, misalnya kondisi lapangan dan peraturan. Karena walau bagaimanapun, bermain bola membutuhkan pemahaman tentang sepakbola itu sendiri.

Studi Kasus Pelanggaran Kode Etik Advokat

Tulisan ini dibuat untuk menyelesaikan tugas mata kuliah etika profesi gue.

 

Kliping berita :

Peradi Akan Periksa Pengacara Glenn

23Aug08. Advokat Indonesia atau Peradi akan memeriksa pengacara Glenn Muhammad Surya Jusuf, Reno Iskandarsyah. Pemeriksaan ini terkait dengan adanya penegasan dari jaksa penuntut umum bahwa Glenn dan Reno Iskandarsyah tidak terbukti diperas jaksa Urip Tri Gunawan, melainkan aktif memberikan uang.

Rencana pemeriksaan terhadap Reno Iskandarsyah ini disampaikan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, Jakarta, Jumat (22/8). Sehari sebelumnya, jaksa Urip Tri Gunawan dituntut 15 tahun oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, jaksa penuntut umum juga menuntut Urip membayar denda Rp 250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan, bukan enam tahun sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Menurut Otto, Reno Iskandarsyah adalah pengacara yang tergabung dengan Peradi. “Begitu kami mendengar ada hal itu, Peradi langsung rapat dan membahas rencana pemanggilan Reno minggu depan. Kami akan meminta klarifikasi kepada Reno, kalau keterangan itu benar akan jadi persoalan hukum dan persoalan kode etik,” kata Otto.

Saat ditanya apakah Peradi akan menunggu Komisi Pembe-rantasan Korupsi atau Kejaksaan Agung menindaklanjuti perkara Urip, Otto mengatakan Peradi akan proaktif. “Persoalan hukum biar proses hukum yang berjalan, sementara Peradi menangani persoalan pelanggaran kode eti-knya. Kalau terbukti, kami akan membawa persoalan ini ke Dewan Kehormatan Peradi,” kata Otto.

Mengenai pelanggaran Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang didakwakan kepada Urip, Marwan berpendapat, mestinya Artalyta dan Urip dikenai pasal yang sama.Artalyta yang dihukum lima tahun penjara terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 UU No 20/2001.

Urip telah menerima uang dari Artalyta Suryani 660.000 dollar AS dan dari Glenn Muhammad Surya Jusuf melalui pengacaranya, Reno Iskandarsyah, sebesar Rp 1 miliar. (IDR/VIN)

Analisis kasus :

Menurut kode etik advokat, advokat adalah orang yang berpraktek memberi jasa hukum. Baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dari definisi ini sudah jelas bahwa Reno Iskandarsyah selaku pengacara juga merupakan advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) harus tuntuk pada kode etiknya.

Kasus suap yang melibatkan seorang pengacara jelas bertentangan dengan kode etik yang ada. Pertama, dalam pasal 2 kode etik advokat disebutkan bahwa advokat bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perbuatan suap menyuap tentu saja tidak mencerminkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kemudian dalam pasal 3 huruf b, advokat dalam bekerja harus berdasarkan asas keadilan dan bukan materi. Sikap seorang pengacara yang dalam penyelesaian kasusnya melibatkan transaksi suap jelas menunjukkan bahwa dia sudah tidak memihak atau memperjuangkan keadilan, karena dia berusaha mempengaruhi seorang jaksa dengan imbalan materi.

Oleh karena itu, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) sesuai dengan kode etik yang ada dapat mengadukan kasus pelanggaran kode etik ini kepada dewan kehormatannya, karena nama mereka tercoreng oeh anggotanya. Sesuai dengan pasal 11 ayat (1) huruf e, organisasi profesi dimana teradu (Reno Iskandarsyah) menjadi anggota dapat mengadukannya kepada dewan kehormatan untuk ditindak lanjuti. Tatacara pengaduan dan pengambilan keputusan sidang pelanggaran kode etik ini terdapat dalam pasal 12-15 Kode Etik Advokat Indonesia.

Selanjutnya, jika terbukti melanggar kode etik, Reno Iskandarsyah dapat dijatuhi sanksi dari mulai yang paling ringan berupa teguran hingga yang paling berat yaitu pemberhentian keanggotaan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) secara permanen (pasal 16 Kode Etik Advokat Indonesia)

Tidak hanya sampai disana, atas tindakanya membantu kliennya memberi suap kepada terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Reno Iskandarsyah juga telah melanggar pasal 5 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Reno Iskandarsyah dapat dijerat secara pidana dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kesimpulannya adalah, setiap anggota profesi harus menjunjung tinggi kode etik yang mengatur tata cara berprofesi yang baik dan benar sesuai dengan profesinya serta hukum yang berlaku. Karena jika tidak, maka akan merugikan berbagai pihak dan akan di tindak baik secara internal sesuai dengan kode etik ataupun secara pidana/perdata sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Sumber terkait :

  •  Berita :

http://idtpk.wordpress.com/2008/08/23/peradi-akan-periksa-pengacara-glenn/

  • Kode Etik Advokat Indonesia :

http://www.peradi.or.id/admin/download.php?docid=1dd8b42e3dcc7fc592934b359e2c1469

Contoh Kasus Perlakukan PPN atas Sewa Guna Usaha dengan hak opsi (leasing)

Leasing yang dimaksud adalah leasing dengan hak opsi, sehingga terjadi penyerahan BKP dan jasa leasing sendiri tidak termasuk JKP.

Contoh Kasus :

Pak Nurman selaku direktur PT Renta Investama (bergerak di bidang penyewaan mobil dan telah dikukuhkan sebagai PKP) berencana membeli 15 unit mobil Honda Jazz untuk menambah pangsa pasar di kalangan kawula muda. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya dipilihlah metode pembelian secara leasing dengan hak opsi.

Pada tanggal 24 Maret 2011,  Pak Nurman mewakili perusahaannya mendatangi kantor PT Finance Lease Utama untuk merencanakan pembelian secara leasing tersebut. Dalam pertemuan tersebut disepakati PT Finance Lease sebagai lessor akan memilih PT Honda Utama (PKP dealer mobil honda) sebagai supplier. Namun sebelum kontrak ditandatangani, Pak Nurman harus terlebih dahulu memastikan barang yang ia terima benar-benar sesuai keinginannya sehingga kontrak baru dapat ditandatangani keesokan harinya.

Akhirnya, pada tanggal 25 Maret 2011, surat perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi ditandatangani. Dalam kontrak tersebut, disebutkan bahwa harga jual untuk 10 unit mobil adalah Rp. 1.500.000.000 dan bunga sebesar 9% per tahun. Pembayaran akan dilakukan sebanyak 12 kali terhitung mulai tanggal 1 April 2011. PT Renta Investama mulai dapat menguasai mobil Honda Jazz dari PT Honda Utama terhitung sejak ditanda tangani nya surat perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi, yaitu tanggal 25 Maret 2011. Hak opsi sendiri akan diberikan pada tanggal 31 Maret 2012.

Analisis PPN :

Dalam transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi, BKP dianggap diserahkan langsung dari supplier ke leasee. Sesuai dengan SE – 129/PJ/2010 supplier wajib membuat faktur pajak dengan menggunakan identitas lessee sebagai pembeli Barang Kena Pajak (tidak menggunakan metode qualitate qua (q.q.) karena BKP langsung diserahkan dari supplier, bukan berasal dari persediaan lessor ). PPN yang terutang merupakan pajak keluaran bagi supplier dan merupakan pajak masukan bagi lessee.

Meskipun pengalihan atau penyerahan hak atas BKP baru dilakukan tanggal 31 Maret 2012 dan pembayaran Harga Jual BKP tsb dilakukan secara bertahap sejak 1 April 2011, tetapi karena penguasaan atas BKP telah berpindah dari penjual kepada pembeli atau dari lessor kepada lessee, maka UU PPN menentukan bahwa penyerahan BKP dianggap telah terjadi pada saat perjanjian ditandatangani, kecuali apabila saat berpindahnya penguasaan secara nyata atas BKP tsb terjadi lebih dahulu daripada saat ditandatanganinya perjanjian. Untuk Transaksi diatas, PPN terutang pada tanggal 25 Maret 2011.

  • http://duniapajak.com/peraturan-pajak/perlakuan-ppn-atas-sewa-guna-usaha-dengan-hak-opsi
  • UU No 42 Tahun 2009
  • SE – 129/PJ/2010
  • http://www.pajak2000.com/event_detail.php?id=12

(Opini) PPnBM atas BlackBerry

latar belakang pemerintah untuk mengenakan PPnBM atas BlackBerry adalah untuk menerapkan disinsentif kepada RIM, produsen BlackBerry yang justru membangun pabriknya di Malaysia padahal konsumsi BlackBerry di Indonesia mencapai 4 juta unit atau 10 kali lipat daripada Malaysia.

 

Menurut saya, Indonesia akan sangat dirugikan jika RIM mendirikan pabriknya di Malaysia. Ibaratnya, Indonesia hanyalah sebagai ladang bagi mereka untuk meraup keuntungan tanpa mau berkontribusi bagi pendapatan Indonesia, misalnya dari penyerapan tenaga kerja. Diharapkan dengan pemberian disinsentif berupa PPnBM, RIM akan lebih tertarik untuk mendirikan pabriknya di Indonesia saja.

Namun pilihan disintensif yang dimiliki pemerintah terbatas, karena BlackBerry tidak dapat dikenai Bea Masuk. Selain itu, pengenaan PPh pasal 22 juga dinilai kurang optimal mengingat tarifnya yang kecil. Dengan demikian, pilihan disintensif paling optimal yang dimiliki pemerintah adalah mengenakan PPnBM terhadap BlackBerry.

Kebijakan pemerintah ini menurut saya akan mendatangkan beberapa keuntungan, diantaranya jika PPnBM diterapkan maka masyarakat akan membatasi konsumsinya sehingga produk local akan lebih bersaing. Tentu saja disamping pendapatan Negara yang akan bertambah.

Akan tetapi, ke efektifan dari pengenaan PPnBM ini cukup diragukan jika menilik tujuan utamanya yaitu agar RIM lebih tertarik untuk membangun pabriknya di Indonesia. Penerapan PPnBM pada akhirnya justru akan membebani konsumen yang merupakan rakyat kita sendiri. Selain konsumen yang terbebani, bukan tidak mungkin jika  RIM bahkan akan menghentikan pasokan BlackBerry nya ke Indonesia sehingga pendapatan Negara justru hilang sama sekali.

Saya berpendapat jika akar masalahnya bukanlah bagaimana menerapkan disintensif se besar mungkin, tapi bagaimana membuat RIM tertarik untuk membangun pabriknya di Indonesia. Karena jika RIM membangun pabriknya di Indonesia, dampak positifnya terhadap perekonomian Negara akan jauh lebih baik dibandingkan jika hanya menerapkan PPnBM namun pabriknya tetap di Malaysia.

Pokok persoalan yang ada adalah bagaimana meningkatkan ketertarikan investor terhadap ekonomi Indonesia. Terciptanya iklim investasi yang sehat, kemudahan mendapatkan perizinan, birokrasi yang tidak berbelit serta sarana dan prasarana yang memadai akan lebih “menggoda” RIM untuk membangun pabrik di Indonesia dibandingkan dengan “mengancamnya” dengan penerapan disintensif.

Jika faktor-faktor diatas sudah dicapai, bukan tidak mungkin RIM dan perusahaan-perusahaan lainnya akan tertarik menanamkan investasinya di Indonesia. Dalam kasus RIM, yaitu dengan membangun pabriknya di Indonesia. Karena dengan begitu, walaupun PPnBM tidak dikenakan, pendapatan Negara akan jauh lebih terstimulasi.

 

Jayalah Indonesiaku :)

6th Group – SIXTH SENSE

One of my lecturer (Kapita Selekta dan Pengembangan Kepribadian) asked us to form a group, and i was belong to the sixth. Then in the following lecture, we must find the name of our group, including what is behind it. Here we go :

 

BTW, the truth is -of course-, that’s because “sixth sense” was the only considered name containing number 6 at that moment :p

 

What the sixth sense is, and what does it means to our group.

It’s the synergy of our five human senses in one time and in the maximum performance, so it results in a strong intuition. The implication of it suits the aim of studying the KSPK, which is to understand the character, condition, or the situation of every human being. Especially those around us. The sixth sense is such an abstract thing, it’s unseen.

Your intuition is your shortcut to gets the productivity, a deep understanding, knowledge, innovation, and decision making.

The point is, a group that has six members working with synergy to maximize the learning process so that we can get the optimum result.

nyeh

Duatu hari di suatu sesi kuliah Etika Profesi, sang dosen nanya “kenapa orang sukses dengan ngelanggar etika, selalu gagal pada akhirnya?” . Dan seperti biasa, gada mahasiswa yang mau jawab wal uda dikasi embel2 tambahan nilai :D

Dan kalo menurut gw sih

Etika tuh aturan yang disepakati dan dilaksanakan oleh masyarakat untuk menjaga keselarasa atau keseimbangan antar masyarakat tersebut.

Nah ketika anda ngelanggar etika, dan mengambil keuntungan dari itu, katakanlah “window dressing” dalam akuntasi, atau yang paling terkenal : korupsi , walaupun menguntungkan sebagian pihak, tapi anda akan merugikan sisanya, yang artinya seluruh masyarakat lainnya .

Kerugian anggota masyarakat ini menimbulkan tindakan yang beragam, yang gue gausah sebutin lagi lah :p . Kecuali orang yang melakukan pelanggaran etika yang minimal setingkat dengan yang anda lakukan, mereka pasti tidak akan mengganggu anda.

Terus mana bagian gabisa sukses nya? :p

Ya itu, tindakan yang masyarakat lakukan karena anda melangar etika akan menghambat anda. Seperti misalnya window dressing yang diketahui oleh auditor kemudian di laporkan kepada para pemegang saham, atau koruptor yang di masukkan ke penjara.

Lah itu kan yang ga ketauan? Terus koruptor hidupnya bahagia sampe mati juga banyak…..

Sukses itu bukan cuma di dunia, dan tindakan itu ga semuanya keliatan. Lagipula, yang gak suka sama pelanggaran etika bukan cuma manusia.

tulisan masi berantakan harap maklum ^^

Keputusan Masa Depan Gw

Hm…Setelah berbulan-bulan meninggalkan dunia blog dengan alasan kesibukan (hah?). Akhirnya gw bisa kembali menghentakkan tuts-tuts keyboard untuk kembali menulis di blog gw tercinta. Namun berhubung kemampuan nulis gw masih sangat terbatas (bilang aja tetep ga bisa2 :P ) gw sekarang cuma mau curhat aja deh.. :D

Well, sekarang tanggal 25. Ahirnya ni hari dateng juga, pengumuman penerimaan maba Unpad cuy! Gw yang tiba-tiba terbangun sebelum pagi (itu juga gara-gara alarm sih), langsung mengarahkan browser ke www.unpad.ac.id (lewat hape). Langsung cari link berbau “hasil..” ato “pengumuman..” tapi  ga berhasil.. (sial!). Setelah berjuang gwser kanan kiri (kan kepaksa zoom) nemu juga ahirnya. huhu. Dengan tenang gw masukin nomer peserta gw daaan… cssshhh.. TIDAK LULUS”. wew

Gak ngeh juga sih, tapi gw pikir lagi… Mungkin Allah punya rencana laen buat gw. Pilihan gw juga ga begitu klop ama minat gw. Disono gw pilih kedokteran, padahal gw minat teknik. Tapi kan kalo gw pilih teknik Unpad yang ada Geologi doang. Gw minatnya Sipil, Industri, Elektro, dan spesies lainnya :D .

Dan lagi, gw juga Alhamdulillah udah keterima di UGM, Teknik Elektro. (terus napa masih ngikut??), soalnya gw kan masi ngincer yang gratisan.. hehe. Gw keterima di UGM juga jalur UTUL biasa, so gw (ortu, maksudnya) kudu ngeluarin duit lumayan gede buat kuliah gw T_T.

Hmm.. tapi, bukannya selalu ada jalan kalo kita mau usaha? (wew). Gw pikirr, di UGM juga bakalan banyak beasiswa bertebaran.. :ngiler: yang penting gw harus kerja keras pas kuliah nanti. Ortu bakalan seneng :) , ga kebebanin biaya gw juga..

Jadii… Hari ini gw putusin buat fokus ke tes TOEFL-like tanggal 1 nant . Hufh, nyiapin toefl 4 hari?? mungkin kagak ya? mision impossible deh -__-. (Lho kok 4 hari? Jadi gini penjelasannya). Rencana gw berangkat ke jogja tanggal 28 nanti bareng ama sang ayah^^. Sekalian hunting-hunting kost an gitu deh. Moga aja gw dapet yang pewe + oke(harga, fasilitas, lingkungan)  :D .

bersambung….

*ps : gw masih belajar nulis, sori masih berantakan.. hehehe

Informasi SIMAK UI

SIMAK

Setiap siswa (lulusan) SMA yang memenuhi persyaratan dapat memilih mengikuti salah satu atau lebih program pendidikan (hanya dengan sekali ujian) yang seleksinya melalui SIMAK UI (Seleksi Masuk Universitas Indonesia).

Khusus Program Sarjana Reguler seleksi ujian masuk selain melalui SIMAK-UI juga dapat melalui SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri)

Seleksi Masuk Universitas Indonesia: Minggu, 1 Maret 2009
Lokasi ujian seleksi direncanakan ada di kota-kota berikut: Banda Aceh, Medan, Batam, Pakanbaru, Jambi, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Magelang, Yogyakarta, Surabaya, MAlang, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Palu, Kendari, Gorontalo, Ambon, Manokwari, Jayapura, Denpasar, Mataram dan Luar Negri (Kuala Lumpur)

Pendaftaran secara ONLINE: 19 Jan – 19 Feb 2009 [ Pembayaran online hingga 20 Feb, Cetak kartu peserta ujian hingga 22 Feb 09]

Materi Seleksi

Kelompok IPA: Kemampuan IPA dan Kemampuan Dasar

Kelompok IPS: Kemampuan Dasar dan Kemampuan IPS

Biaya Pendaftaran Seleksi Masuk UI

  • Bila hanya memilih satu jalur penerimaan: Rp 200.000,- (IPA/IPS 2 pilihan PS) Rp 250.000,- (IPC 3 pilihan PS, hanya S1 Regular)

S1 Regular
S1 Paralel
Vokasi (D3)

  • Bila memilih dua jalur penerimaan: Rp 300.000,- (4 pilihan PS IPA/IPS, @ 2 pilihan untuk setiap jalur)

S1 Regular dan S1 Paralel
S1 Regular dan Vokasi
S1 Paralel dan Vokasi

  • Bila memilih tiga jalur penerimaan (S1 Regular, S1 Paralel & Vokasi D3): Rp 400.000 (6 pilihan PS, @ 2 pilihan untuk setiap jalur)

Prosentasi kuota penerimaan mahasiswa program sarjana regular berdasarkan pola penerimaan mahasiswa baru

* 56% SIMAK-UI,
* 14% SNMPTN,
* 30% PPKB

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs http://penerimaan.ui.ac.id Pilihan Program Studi dan persyaratan dapat dilihat pada web tersebut.

Informasi lebih lanjut :

Gedung Pelayanan Mahasiswa Terpadu Pusat Administrasi Universitas
Telp.(021) 78841818, 7867222 ext.100022, 3296 3665, 3296 3655, 7864126
Email : penerimaan@ui.ac.id
Fax : (021) 7270158

klik di sini!

Jadwal Kegiatan USM ITB

JADWAL KEGIATAN

Ujian seleksi akan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, tanggal 30 dan 31 Mei 2009, di Kampus ITB dan beberapa lokasi lain disekitar Kampus ITB, dengan jadwal pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :

  • Penjualan Formulir Pendaftaran Peserta Ujian :
    • Waktu : Pertengahan April s.d. Akhir Mei 2009 (tentatif)
    • Tempat : Loket Direktorat Pendidikan ITB, Gd. CCAR-ITB lt. 1, Jl. Tamansari 64 Bandung
  • Pengembalian Formulir Pendaftaran Peserta Ujian :
    • Waktu : 20 s.d. 27 Mei 2009 (tentatif)
    • Tempat : Gd. Sasana Budaya Ganesha, Jl. Tamansari 73 Bandung
  • Pelaksanaan Ujian Seleksi :
    • Waktu : 30 dan 31 Mei 2009
    • Tempat : sesuai informasi yang tercantum di Kartu Tanda Peserta Ujian

klik www.usm.itb.ac.id !

Syarat Peserta USM ITB

PERSYARATAN PESERTA UJIAN

PERSYARATAN UMUM

Peserta ujian harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Khusus bagi calon peserta dengan Ijazah yang bukan berasal dari salah satu SMA di Indonesia, dengan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari DEPDIKNAS.
  3. Tidak memiliki ketunaan yang mengganggu kelancaran belajar dalam program studi pilihannya.
  4. Bersedia memenuhi biaya pendidikan yang terdiri atas Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Sumbangan Dana Pengembangan Akademik (SDPA)
  5. Mengikuti ujian seleksi yang mencakup penilaian terhadap kemampuan penalaran dan akademik.
  6. Menunjukkan Surat Tanda Kelulusan (STL) pada saat pendaftaran awal di Bandung. Kelulusan SMA adalah syarat utama menjadi mahasiswa ITB.
  7. Mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian seleksi dan mengembalikan sendiri formulir pendaftaran (tidak diwakilkan) pada saat yang telah ditentukan.
  8. Bagi calon peserta dengan tahun ijazah 2007 dan 2008, menunjukkan Ijazah SMA asli dan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopinya.
  9. Bagi calon peserta dengan tahun ijazah 2007 dan 2008, menunjukkan Surat Tanda Kelulusan (STL/STK) asli dan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopinya.
  10. Menunjukkanakte kelahiran asli dan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopinya. Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenisnya tidak dapat digunakan.
  11. Bagi calon peserta dengan tahun ijazah 2009, menyerahkan surat keterangan dari sekolah (berfoto dan dicap sekolah), yang menyatakan bahwa siswa yang bersangkutan merupakan pelajar kelas 3 di sekolah tersebut yang telah mengikuti UN SLTA 2009.
  12. Menyerahkan 4 (empat) buah pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 cm hitam putih dengan berpakaian sopan dan rapih
  13. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli dari dokter spesialis mata, bagi mahasiswa yang memilih FMIPA (Kimia), SITH, SF, FITB (Teknik Geologi), FTTM (Teknik Pertambangan), FTI (Teknik Kimia), FTSL (Teknik Lingkungan), dan FSRD.

PERSYARATAN PESERTA PER JALUR UJIAN

PMBP-ITB terdiri atas 3 jalur ujian yang berbeda, dan diselenggarakan secara simultan, yaitu :

  1. Jalur Sains dan Teknik, untuk peminat program studi :
      1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) bidang IPA, dengan tahun ijazah 2007, 2008 dan 2009.
      2. Tidak buta warna, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter spesialis mata, bagi calon mahasiswa yang memilih program studi :
          • Kimia (FMIPA)
          • Biologi (SITH)
          • Mikrobiologi (SITH)
          • Sains dan Teknologi Farmasi (SF)
          • Farmasi Klinik dan Komunitas (SF)
          • Teknik Geologi (FITB)
          • Teknik Pertambangan (FTTM)
          • Teknik Kimia (FTI)
          • Teknik Lingkungan (FTSL)
        • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
          • Matematika
          • Fisika
          • Astronomi
          • Kimia
        • Fakultas Ilmu Teknologi Kebumian (FITB)
          • Teknik Geologi
          • Teknik Geodesi dan Geomatika
          • Meteorologi
          • Oseanografi
        • Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
          • Teknik Pertambangan
          • Teknik Perminyakan
          • Teknik Geofisika
          • Teknik Metalurgi
        • Fakultas Teknologi Industri (FTI)
          • Teknik Kimia
          • Teknik Fisika
          • Teknik Industri
        • Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD)
          • Teknik Mesin
          • Aeronotika dan Astronotika
          • Teknik Material
        • Sekolah Farmasi (SF)
          • Sains dan Teknologi Farmasi
          • Farmasi Klinik dan Komunitas
        • Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL)
          • Teknik Sipil
          • Teknik Lingkungan
          • Teknik Kelautan
        • Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI)
          • Teknik Elektro
          • Teknik Tenaga Listrik
          • Teknik Telekomunikasi
          • Sistem dan Teknologi Informasi
          • Teknik Informatika
        • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH)
          • Biologi
          • Mikrobiologi
        • Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK)
          • Arsitektur
          • Perencanaan Wilayah dan Kota
  2. Jalur Seni Rupa dan Desain untuk program studi :
          • Seni Rupa
          • Kria
          • Desain Interior
          • Desain Komunikasi Visual
          • Desain Produk
      1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan tahun ijazah 2007, 2008 dan 2009.
      2. Tidak buta warna, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis mata.
  3. Jalur Bisnis dan Manajemen untuk program studi Manajemen.
      1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) bidang IPA atau IPS, dengan tahun ijazah 2007, 2008 dan 2009.

Keterangan :

  • Calon peserta dapat memilih 3 (tiga) fakultas/sekolah dari seluruh fakultas/sekolah yang ditawarkan di ITB, tidak terbatas pada jalur ujian.
  • Calon peserta dapat memilih salah satu, dua, atau ketiga jalur ujian yang disediakan.

kurang lengkap?? makanya, klik usm.ITB.ac.id sekarang juga! :D . Oiya, saya juga menemukan tulisan tentang tips2 untuk USM ITB di sini. Semoga bermanfaat; )

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.